Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi dan Prabowo Belum Akan Bahas Isu Lingkungan Secara Rinci

image-gnews
Semak belukar dan pepohonan akasia hangus terbakar di kawasan hutan konservasi, Medang Kampai, Dumai, Riau, Minggu, 3 Februari 2019. ANTARA
Semak belukar dan pepohonan akasia hangus terbakar di kawasan hutan konservasi, Medang Kampai, Dumai, Riau, Minggu, 3 Februari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jokowi dan Prabowo Subianto diperkirakan belum akan membahas isu lingkungan secara rinci dalam debat capres yang digelar pada malam hari ini.

Baca: Debat Capres, 3 Kritik Kubu Prabowo soal Infrastruktur Era Jokowi

"Keduanya (ekonomi dan lingkungan) dianggap bertolak belakang, padahal tidak. Untuk itu, kami berharap pada Debat Calon Presiden 2019 nanti, kedua pasangan bisa membahas isu lingkungan secara rinci, tidak hanya dipermukaan saja," kata Koordinator Koalisi, Khalisah Khalid, dalam jumpa pers di Kantor Pusat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta Selatan, Jumat, 15 Februari 2019.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Golongan Hutan menagih komitmen pasangan calon presiden dan wakil presiden terkait penyelesaian sengkarut tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan di Indonesia. Selama ini, koalisi menilai kedua pasangan selalu menjadikan masalah ekonomi sebagai isu yang utama, sementara persoalan lingkungan masih menjadi isu pinggiran.

Debat capres putaran kedua akan digelar pada hari ini, Ahad, 17 Februari 2019. Isu yang diangkat dalam debat kedua ini yaitu Pangan, Energi, Infrastruktur, SDA dan Lingkungan Hidup. Koalisi menilai, Debat capres ini menjadi kesempatan penting di tengah banyaknya masalah lingkungan hidup yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Dalam laman resminya, golonganhutan.com, koalisi menampilkan infografis dari sejumlah kerusakan lingkungan yang terjadi sampai saat ini, salah satunya yaitu deforestasi alias penggundulan hutan. Sepanjang 2012 sampai 2016, 3,6 juta hektare lahan ditebang atau setiap menitnya, hutan seluas tiga kali lapangan bola lenyap.

Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan masalah tak hanya pada penggundulan hutan tapi juga penindakan atas pelaku kebakaran hutan. Dari temuan Greenpeace, ada 11 perkara perdata kasus kebakaran hutan dan pembalakan liar di sepanjang 2012 hingga 2018 yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasilnya, belum satupun dari perusahaan yang terlibat dalam perkara ini membayar biaya pemulihan lingkungan. "Totalnya mencapai Rp 18,9 triliun," ujar Leonard.

Lalu,pelepasan kawasan hutan untuk dijadikan hutan tanaman industri juga terus terjadi. Dalam tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebanyak 797 ribu hektare hutan beralih fungsi menjadi lahan industri kertas. Walau demikian, jumlah ini lebih rendah dari zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencapai 2,2 juta hektare.

Baca: 3 Menteri Ekonomi Jokowi Dijadwalkan Hadiri Debat Capres II

Direktur Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis, Dahniar, mengatakan pelepasan kawasan hutan menjadi lokasi industri dalam praktiknya menimbulkan banyak persoalan. Salah satu yang kentara adalah banyak izin yang bermasalah sehingga masyarakat adat di lokasi hutan tersebut menjadi terpinggirkan. "Jadi ada enggak nanti (pasangan capres) yang berani mengkaji atau bahkan mencabut izin-izin pelepasan hutan itu?"

Simak berita lainnya terkait Jokowi di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

21 menit lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha menikmati hidangan di Restoran Mie Gacoan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

50 menit lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.